
Artis Lydia Pratiwi yang tengah menjalani hukuman penjara, merasa senang. Karena dirinya mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) dua bulan.
Dalam rangka merayakan HUT RI yang ke -63, bintang sinetron dan model Lydia Pratiwi mendapatkan pengurangan hukuman dua bulan penjara. Artis yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena didakwa melakukan pembunuhan berencana pada model bernama Naek Gonggom Hutagalung ini, menyambut pengurangah tahanan itu dengan sangat antusias.
more . . .