
Permintaan Roy Marten untuk dipindah dari tahanan ke RSUD Dr Soetomo, tidak mendapat izin. Roy hanya boleh memeriksakan kondisi kejiwaan.
Majelis hakim hanya memberikan izin kepada aktor senior itu untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di RSUD Dr Soetomo Surabaya, bukan perawatan intensif seperti yang diminta keluarga dan pengacara Roy.
"Jika hasil pemeriksaan dokter menyatakan Roy harus dirawat intensif, maka kita akan mengajukan izin pembantaran (penyerahan tahanan) kepada majelis hakim," jelas Sunarno Edi Wibowo di Surabaya, Kamis (13/3/2008).
Supaya dapat menjalani perawatan intensif, Roy harus mengantongi izin pembantaran yang dikeluarkan majelis hakim. Sebab, selama menjalani masa persidangan, Roy menjadi tanggung jawab majelis hakim.
Roy sendiri mengaku, selama seminggu terakhir mengalami depresi berat. Puncak depresi terjadi pada 10 Maret. Bahkan pada sidang Selasa, 11 Maret, suami Anna Maria ini batal menjalani sidang karena sakit