
Meskipun Idea Pasha telah mencabut laporannya terhadap Pasha ‘Ungu’ di Polres Bogor, Senin (27/08) kemarin, namun tidak lantas membuat proses di kepolisian terhenti. Vokalis band papan atas Tanah Air ini masih tetap akan menjalani proses hukum.
Pasalnya, menurut Kasatreskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Adriansyah, kasus yang terjadi di antara Idea dengan Pasha ini akan terus diproses karena kasus tersebut bukanlah kasus delik aduan biasa, melainkan sudah menjadi kasus pidana biasa.
“Upaya damai itu tetap berjalan terus, kemudian penyelesaiannya tetap di kepolisian. Idea sudah punya niat baik, alhamdulillah, nanti ada proses selanjutnya dari kepolisian,” ujar Pasha.
Sebelum gitaris grup band ‘Marvels’ ini secara resmi mencabut laporannya, ia telah terlebih dahulu berdamai dengan suami Okie Agustina tersebut, tepatnya pada hari Senin (20/08) lalu di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam pertemuan hari itu, dua pihak yang bertikai telah sepakat untuk saling memaafkan dan melupakan semua yang telah terjadi.
Sewaktu berada di Polres kemarin, Idea kembali menegaskan niatnya untuk berdamai dengan Pasha, “Gue kepengen Pasha nyanyi seperti biasa. Gak ada berita yang gak enak kayak penahanan. Terus terang, gue gak pengen, mudah-mudahanan gak terjadi,” ungkap Idea.