
Persidangan kasus pemukulan oleh Ratu Fellisha terhadap Andika, kekasih dari penyanyi Andien kembali digelar Rabu siang (2/5). Kali ini Andien hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangannya.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan Andien sebagai salah seorang saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Andika. Dalam keterangannya, Andien membongkar pemicu pertengkaran mulut yang berakhir dengan tindak pemukulan terhadap Andika di sebuah pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta, 20 November 2006 silam. "Feli bilang cabo...cabo...cabo...sebanyak tiga kali. Kira-kira perkataan tersebut ditujukan kepada saya," terang Andien kepada majelis hakim.
Sebelumnya, Andien membatalkan dua kali kedatangannya di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Seharusnya, hari ini juga nggak bisa. Tapi karena saya harus hormati pengadilan, saya pun datang. Setiap minggu selalu ada bimbingan," terang Andien.
Selama duduk di kursi saksi, Andien tampak begitu tegang. Maklum, ini kali pertamanya. . "Nggak lagi-lagi deh. Cukup sekali saja," harap pelantun ‘Gemintang’ ini.
Andien pun mengungkapkan keterangannya di depan majelis hakim. “ Apa yang saya tahu, saya ceritakan.Yang saya tidak tahu, saya bilang tidak tahu. Saya juga tidak melakukan persiapan apa-apa untuk menghadapi persidangan ini,” kata Andien,kemarin. Dari kesaksian Andien, diperoleh kejelasan bahwa kasus ini berlatar belakang pengalaman dia dan Feli soal lelaki. ”Masalahnya memang ada pada cerita kami soal cowok di waktu SMP dulu,” kata Andien.
Berdasarkan kesepakatan damia beberapa waktu lalu, Andien berharap masalah itu segera selesai. "Mudah-mudahan ke depan tidak ada yang dirugikan. Saya sangat bisa memaafkan Mbak Feli. Semoga Mbak Feli nggak masuk tahanan," pungkas Andien.