
Suami Arzetty Bilbina, Didit dilaporkan ke pihak berwajib oleh wanita bernama Nurul Badriyah. Nurul kesal karena Didit tidak membayar utangnya sebesar Rp10,3 miliar.
Awal kasus ini bermula ketika Didit membeli perhiasan berlian ke Nurul. Pertemuan Didit dengan Nurul melalui Linda Sulaiman. Bisnis itu berjalan dengan lancar dengan pembayaran melalui Giro. Didit melakukan pembayaran dengan lancar. Sayangnya hal itu tidak berlangsung lama.
Didit mulai mangkir dari pembayaran berlian tersebut. Dia justru memberi cek kosong yang tak bisa dicairkan. Merasa tertipu, Nurul berusaha untuk sabar dan menunggu niat baik dari Didit. Kesabaran itu tidak membuahkan hasil. Didit tidak menanggapi utang tersebut.
Akhirnya pihak Nurul mengirimkan somasi pada 6 OKtober lalu. Lagi-lagi Didit tidak memberikan respons. Kesabaran Nurul sudah habis. Dia memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.
"Kita lapor itu tanggal 23 Oktober ke Mabes Polri. Tapi kasus ini dilimpahkan ke Polda," tutur Rizky Rahmawati, kuasa hukum Nurul, Jumat (5/12/2008).
Dalam laporan tersebut, Didit dijerat pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Laporan itu sudah mulai diproses dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi.
"Sudah ada beberapa yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Ibu Nurul dan juga Diana, sekretaris Didit," tandasnya.