
Rancangan Undang-Undang Pornografi yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia rencananya 23 September ini akan disahkan. Bintang sinetron seksi Rahma Azhari Menanggapi hal itu dengan sinis.
"Ah..KUHP pornografi saja belum ditegakkan apa lagi RUUnya. Urusin saja yang lain, kayak korupsi, anak jalanan. Ngapain ngurusin pornografi," tanggapnya saat ditanya soal pengesahan RUU yang berisi 82 pasal dan 8 bab itu di press junket di Belezza, Permata Hijau, Senin malam (15/9/2008).
Perempuan beranak satu itu tidak peduli dengan Rancangan Undang-undang itu. Hal itu disebabkan karena saat ini ia sudah jarang untuk berpose syur untuk majalah-majalah pria.
"Lagian aku sudah jarang foto di majalah karena takut mendapati pikiran orang-orang dangkal yang gimana-gimana," tambahnya
Menurutnya lagi orang-orang di Indonesia hanya menilai sesuatu hanya tampilan luarnya saja. Selama ini Rahma selalu diidentikan dengan yang porno-porno dan pose telanjang.