
Yuni Shara tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan status janda. Satu pekan lagi, gugatan cerainya terhadap Henry Siahaan akan segera dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tanpa menjalani proses yang panjang, kasus perceraian Yuni Shara dengan Henry Siahaan akan memasuki babak akhir. Bila tidak ada aral melintang, 17 Juni mendatang gugatan cerai artis bertubuh mungil itu akan segera diputuskan.
"Pada sidang 17 Juni agendanya adalah putusan. Hakim meminta Yuni hadir untuk mendengar pembacaan putusan secara langsung," tutur Minola Sebayang, kuasa hukum Yuni Shara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2008).
Agenda sidang hari ini adalah memberikan bukti-bukti dan juga keterangan dua orang saksi, yakni Wonty, sepupu Yuni yang juga manajernya, serta Ita, sekertaris Henry Siahaan.
Persidangan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak. Yuni Shara hanya diwakili pengacaranya Minola Sebayang.