
Sidang perdana permohonan talak cerai pasangan artis Eel Ritonga-Dea Mirella batal disidangkan di Pengadilan Agama Bekasi. Sebab, Dea absen di persidangan.
"Sidang ditunda. Harusnya mediasi, cuma Dea berhalangan tidak bisa datang," tutur Eel di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (3/6/2008).
Ketidakhadiran Dea ternyata tidak mempengaruhi Eel untuk mencabut permohonan cerainya. Ia bersikeras untuk bercerai dari mantan personel grup vokal Warna itu. Menurut Eel, pernikahannya tidak bisa diselamatkan lagi.
"Ini sudah menjadi kesepakatan kita berdua. Kita sudah mencoba memperbaikinya dalam dua tahun ini, tapi tidak ada hasilnya," kata pria berkacamata ini.
Ayah satu orang anak itu menjelaskan dirinya sudah tidak satu rumah lagi dengan Dea sejak Agustus 2007 lalu. Sidang perceraian Dea-Eel akan dilanjutkan 10 Juni mendatang.